detikNews
Tak Lagi Beri Izin Sadap dan Geledah, Lantas Apa Tugas Dewas KPK Kini?
MK menghapus soal penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus izin Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kini apa tugas Dewas KPK setelah ketentuan tersebut dihapus?
Rabu, 05 Mei 2021 13:35 WIB