detikNews
Marak Balap Lari Liar di Jalanan, Polisi: Ada Sanksi Pidana-Denda
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan balap lari liar di jalan raya tidak diperbolehkan. Pihak kepolisian memastikan ada sanksi yang mengatur.
Minggu, 13 Sep 2020 05:26 WIB