detikNews
KPU: Tidak Ada Kewajiban Serahkan Fotokopi KTP & KK
Pemilih tidak terdaftar hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk memilih. Warga tidak perlu membawa serta fotokopinya.
Rabu, 08 Jul 2009 09:45 WIB







































