detikNews
Bendahara PKS Diminta Jadi Saksi Sidang Kasus Penipuan
Majelis hakim PN Jakpus memerintahkan JPU menghadirkan Luthfi Hasan Ishak, bendahara umum DPP PKS dalam sidang kasus penipuan sebesar Rp 5,4 miliar.
Selasa, 05 Apr 2005 17:55 WIB







































