detikNews
Trimedya: Silakan Dibuktikan Kalau Saya Masih Aktif di Kantor Pengacara
Politisi PDIP Trimedya Panjaitan membantah dirinya menjalankan profesi ganda dengan mempunya kantor advokat. Anggota Komisi III DPR ini meminta bukti kalau dirinya merangkap jabatan.
Kamis, 08 Mar 2012 15:08 WIB







































