detikFinance
UMP 2017: Aceh Naik 18%, NTT 7,2%
Dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, ada 4 provinsi yang tidak menetapkan kenaikan UMP sesuai dengan aturan PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Senin, 28 Nov 2016 18:25 WIB







































