detikfinance
Mulai 19 Januari Seluruh Importir & Eksportir Wajib Punya NIK
Pengecekan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) dalam melakukan kegiatan ekspor-impor akan dilakukan pada tanggal 19 Januari 2012 terhadap eksportir dan importir.
Rabu, 11 Jan 2012 14:41 WIB







































