Tidak ada lagi gerbong PA 212 dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun demikian, MUI menyatakan tidak punya pretensi untuk melepas gerbong 212.
Sejumlah perusahaan digugat pailit oleh mitranya meskipun saat pandemi. Mulai dari perusahaan properti hingga perusahaan penyedia peralatan rumah tangga.
Sebanyak 18 anggota DPR positif Corona. Kondisi tersebut dijadikan alasan untuk menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya pengesahan UU Ciptaker.