detikNews
Dipolisikan Kades Bangsal, Bupati Bantah Perintah Orang untuk Intimidasi
Bupati Mojokerto membantah menugaskan dua orang untuk mengintimidasi Kepala Desa (Kades) Bangsal. Pasalnya, dirinya selalu terbuka menyikapi masalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana bantuan keuangan desa tahun 2013.
Selasa, 03 Jun 2014 11:36 WIB







































