detikNews
Partai Tak Bisa Gugat Ke Mahkamah Internasional
Apabila MK menolak gugatan DPT pilpresnya, tim Mega-Prabowo akan melanjutkan ke Mahkamah Internasional. Namun ternyata tidak mudah, sebab Mahkamah internasional hanya melayani keluhan negara.
Selasa, 11 Agu 2009 17:17 WIB







































