detikNews
Pengacara Fahri Hamzah: PKS Tetap Salah, Putusan MA Hanya Batalkan Ganti Rugi
Pengacara Fahri Hamzah menyebut putusan MA hanya membatalkan ganti rugi Rp 30 miliar. Mereka menekankan PKS tetap bersalah.
Selasa, 15 Des 2020 14:43 WIB