Kantor LBH Yogyakarta jadi sasaran teror pelemparan molotov pada Sabtu (18/9) dini hari. Diketahui, saat ini LBH Yogya tengah menangani beberapa kasus.
Istri teroris Ali Kalora, Lasmi (29) dihukum 2,5 tahun penjara. Lasmi dinyatakan bersalah melanggar UU Terorisme karena tidak melaporkan suaminya ke aparat.
Satgas Madago Raya menembak mati pimpinan kelompok teroris MIT Ali Kalora. Selain Ali Kalora, Satgas Madago juga berhasil menembak mati satu anggota MIT lainnya