detikNews
Modus Usir Kuntilanak, Pria Tangerang Cabuli Anak di Bawah Umur
S (29) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan ke anak berusia 17 tahun. Pelaku mengaku bisa usir kuntilanak yang bersemayam di tubuh korban.
Senin, 24 Agu 2020 21:45 WIB







































