Petugas gabungan Brimob dan TNI merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Plang FPI itu berada di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.
Pemerintah menetapkan pelarangan seluruh kegiatan FPI di Indonesia usai dinyatakan bubar per 21 Juni 2019. Seluruh masyarakat diminta untuk tidak mengikuti FPI.