detikNews
Terima Suap Rp 13 M, Pejabat Kepolisian China Dibui 17 Tahun
Seorang pejabat senior kepolisian China divonis 17 tahun penjara, karena menerima suap dan menggunakan uang itu untuk membeli dua rumah di Australia.
Senin, 20 Mar 2017 15:51 WIB







































