detikNews
Majikan Penyiksa TKI di Malaysia Divonis 8 Tahun Penjara
Datin Rozita Mohamad Ali, majikan Malaysia yang menyiksa Suyanti, TKI yang mengakibatkan cedera serius, akhirnya divonis 8 tahun penjara.
Kamis, 29 Mar 2018 17:40 WIB







































