Kubu Adang-Dani dilaporkan ke Panwasda karena melakukan pawai Bajaj saat menyampaikan visi dan misinya di DPRD pada 22 Juli 2007. Tuduhan itu pun dibantah kubu Adang-Dani.
Langkah Panwasda DKI Jakarta melaporkan KPUD DKI Jakarta terkait pawai cagub dinilai mengada-ada. Pawai cagub sudah disepakati 2 pasangan calon dan Panwasda.
Panwasda berencana melaporkan KPU DKI ke polisi karena menggelar pawai cagub-cawagub. Pawai yang hanya diikuti pasangan Fauzi Bowo-Prijanto itu dinilai melanggar aturan. Namun KPUD menantang balik.
Panwas DKI diminta melaporkan KPUD dan pasangan cagub ke polisi karena menggelar pawai kampanye arak-arakan yang mengganggu ketertiban warga dan menimbulkan kemacetan.
Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Fauzi Bowo-Prijanto dinilai melanggar kesepakatan kampanye antara KPUD, Panwasda, dan Ketua Tim Kampanye. Konvoi menjadi penyebabnya.