Badriyah bersekongkol dengan suaminya untuk menggunakan identitas anak buahnya, seorang wanita berinisial SC untuk menikah lagi. Berikut kesaksian korban.
S menikahi dua wanita A dan SS yang masih berusia 17 tahun sekaligus di Muratara. Kemenag Sumsel menegaskan usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun.