Perkara mafia migas yang membelit mantan bos Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral memasuki lembaran baru. Kasus tersebut kini kembali diusut oleh KPK.
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Indra Sari Wisnu Wardhana dkk didakwa melakukan korupsi hingga membuat negara merugi Rp 18 triliun!
Beberapa di antaranya yakni perencanaan, keuangan dan monetisasi, operasi, pengadaan, pengawasan internal, dukungan bisnis, sekretaris, dan SKK Migas Award.