detikNews
Nongkrong di Kafe Karaoke, Kades dan 33 Orang di Rembang Diciduk Polisi
Polres Rembang gencar menertibkan warga yang masih berkerumun di kafe karaoke di tengah pandemi virus Corona. Salah seorang di antaranya seorang kepala desa.
Senin, 20 Apr 2020 14:00 WIB