detikNews
Polisi: Tahun Ini Sudah Ada 40 Ribu Kasus Penerobos Busway
Denda tilang maksimal Rp 1 juta bagi pengendara mobil dan Rp 500 ribu bagi pengendara motor akan diberlakukan. Hingga Oktober 2013, polisi mencatat sudah ada 40 ribu pelanggaran terkait penerobos busway.
Kamis, 31 Okt 2013 10:17 WIB







































