Layanan yang berlaku mulai 23 Desember ini dipatok dengan tarif terjangkau, yakni Rp 195 ribu guna menunjang fasilitas skrining COVID-19 bagi penumpang.
Pada saat libur Natal yakni 24-26 Desember 2021, PT Kereta Api Indonesia melayani 146.634 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 48.878 pelanggan per hari.
Penumpang kereta jarak jauh bisa melakukan tes PCR di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, mulai 23 Desember 2021. KAI membanderolnya Rp 195.000.