Wilayah Jabodetabek dianggap sebagai satu kesatuan berkaitan dengan penanganan penyebaran Corona. Namun Menkes baru menyetujui PSBB hanya untuk Jakarta.
PSBB diterbitkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. Dalam Permenkes ini, diatur mengenai pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.