Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan reshuffle kabinet dilakukan setelah Presiden Prabowo melakukan evaluasi terus-menerus terhadap kinerja anak buahnya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden Prabowo. Ia fokus pada kerja untuk rakyat tanpa isu reshuffle.
Mahkamah Konstitusi menolak menolak gugatan terkait UU No.2 Tahun 2002 tentang pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi Pasal 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik terkait masa jabatan ketua partai politik.