detikNews
Divonis 4 Tahun Penjara, Ratu Atut Minta Maaf ke Warga Banten
Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah divonis 4 tahun, denda Rp 200 juta subsidair 5 bulan kurungan karena terbukti menyuap Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Atas putusan ini Atut juga menyampaikan permohonan maaf ke warga Banten.
Senin, 01 Sep 2014 17:51 WIB







































