detikNews
Barang Bukti Kasus Simpan Zat Radioaktif Ilegal Dititipkan Polisi ke Batan
Selama proses pemberkasan perkara, polisi mengatakan barang bukti berupa zat radioaktif dan barang-barang yang telah terkontaminasi dititipkan ke pihak Batan.
Jumat, 13 Mar 2020 17:24 WIB