OJK menjelaskan, kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam Peraturan OJK tentang Stimulus.
Sebuah dusun di Kabupaten Bantul, DIY mengeluarkan sejumlah aturan untuk penghuni kos demi menangkal Virus Corona. Salah satunya, larangan pulang kampung.
Seorang pemilik restoran menceritakan pengalaman sedihnya ketika mendapat order dari driver ojol. Meski resto sudah tutup tapi ia rela melayani orderan ini.
Banyak kegiatan sosial dilakukan selama masa karantina. Seperti gerakan warteg gratis yang digagas oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk warga yang membutuhkan.
Para pekerja sektor informal bisa mendapat penundaan bayar cicilan kredit selama satu tahun. Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari dampak corona.
Lewat keterangan resminya OJK menjelaskan kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam Peraturan OJK.