BW meminta KPK mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia juga menilai kasus Nurhadi merupakan kejahatan korupsi keluarga.
Jabatan terakhir Nurhadi adalah Sekretaris MA, sedangkan istrnya, Tin Zuraida, masih terdaftar sebagai Staf Ahli Politik dan Hukum MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Pada 2016, Nurhadi juga hendak ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan. Nurhadi sempat menyobek dokumen perkara sesaat sebelum tim KPK menggeledah rumahnya.