detikNews
Sudah 107 Tempat Karaoke Ajukan Izin Buka ke Pemprov DKI, Dikabulkan?
Pemprov DKI Jakarta telah menerima 107 permohonan izin pembukaan tempat usaha karaoke. Namun, belum ada yang disetujui.
Jumat, 02 Apr 2021 16:30 WIB