detikNews
KPK Minta Surat Keabsahan, Pansus Angket: Sudah Selesai di Paripurna
KPK menyebut Pansus Angket, yang dibentuk melalui keputusan DPR, harus dituangkan dalam berita negara dan disampaikan kepada presiden.
Senin, 19 Jun 2017 19:15 WIB







































