detikNews
Putusan Banding, Hukuman Eks Bos Adhi Karya Diperberat Jadi 6 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding yang diajukan KPK terhadap bekas Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor. Hukuman Teuku Bagus dalam perkara korupsi proyek Hambalang ini diperberat menjadi 6 tahun.
Senin, 10 Nov 2014 17:50 WIB







































