Pembiayaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) hingga akhir Februari 2025 tumbuh 31,6% (yoy) menjadi Rp 80,7 triliun. Itu seperti yang dicatat OJK.
OJK mencatat pembiayaan P2P lending mencapai Rp 80,7 triliun per Februari 2025 atau jelang Lebaran kemarin. Risiko kredit macet juga meningkat menjadi 2,78%.