Kuasa hukum PT Amin Market Jaya (AMJ), Fredrik Pinakunary, buka suara soal dugaan kasus ekspor minyak goreng yang sempat diselidiki oleh Kejati DKI Jakarta.
Jaksa Kejati DKI menyerahkan kasus tersebut ke penyidik Bea-Cukai karena menilai kasus tersebut tidak termasuk kasus korupsi, melainkan persoalan kepabeanan.
Polisi masih mengembangkan kasus ekspor 121 ton minyak goreng kemasan yang dibongkar pada Kamis (12/5/2022) lalu. Keterangan dari dua tersangka terus didalami.
Hingga kini, termasuk Dirjen Kemendag, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, total ada lima tersangka dalam kasus itu. Berikut ini peranan para tersangka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Kejagung mengungkap ada 88 perusahaan yang dipantau melakukan kegiatan ekspor minyak goreng selama Januari 2021-Maret 2022. dan mengecek keterpenuhan DMO
PT Wilmar Nabati Indonesia sendiri merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura.