BNNP Sulawesi Tengah mengamankan seorang nelayan inisial AL (45) terkait narkoba jenis sabu di Pelabuhan Fery Tanjung Baru, Baolan, Kabupaten Tolitoli.
Komisi III DPR apresiasi kinerja dari Polri mengungkap 'bola' sabu seberat 402 kg. Hal itu menandakan Polri tetap fokus bekerja di tengah masa pandemi Corona.