Koruptor Rp 500 miliar lebih, Djoko Tjandra mengajukan PK. Proses PK itu diwarnai patgulipat tingkat dewa karena Djoko Tjandra menyuap jenderal hingga jaksa.
Ahmad Yani membentuk tim untuk membela dan mengawal kasus Irjen Napoleon Bonaparte di kasus penganiayaan M Kace. Tim tersebut bernama Tim Pembela Aqidah Islam.
Bareskrim Polri mengungkapkan Muhammad Kece alias Kace dipaksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk menandatangani surat pencabutan laporan kasus dugaan penganiayaan.
Pengakuan menggegerkan datang dari tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi. Tommy mengaku diancam dibunuh oleh Irjen Napoleon.