Menko Polhukam Wiranto mengatakan Presiden Jokowi ingin terus memberantas peredaran berita palsu (hoax). Sebab, hoax memicu terjadinya kekacauan di masyarakat.
Polisi menunda pelimpahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani. Apa alasannya?
Polisi menyatakan isu penyerangan ulama yang disebarkan bermuatan politis. Polisi menyatakan akan menindak tegas dalang pelaku penyebaran isu tersebut.