detikNews
Polri Gunakan Pasal Pembunuhan-Penganiayaan di Kasus Unlawful Killing Km 50
Bareskrim Polri menerapkan pasal pembunuhan dan penganiayaan kepada 3 anggota polisi dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap 4 laskar FPI.
Kamis, 04 Mar 2021 08:27 WIB