detikNews
Pemprov DKI Sesuaikan KJMU dengan UKT Penerima, Tak Lagi Pukul Rata Rp 9 Juta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut penerima KJMU akan menyesuaikan bantuan uang kuliah dengan besaran uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing penerimanya.
Senin, 03 Feb 2025 13:53 WIB