Panja Haji DPR RI dan Pemerintah telah sepakat biaya haji yang dibayar per jemaah turun menjadi Rp 55,4 juta. PBNU ingatkan agar pelayanan tetap terjaga.
Panja Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati BPIH dan Bipih tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.
Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief membeberkan layanan yang akan diberikaan kepada jemaah haji 1446 H/2025 M. Layanan ini meliputi transportasi hingga makan.