Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan Layanan keimigrasian saat ini sudah pulih 100% setelah mengalami gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN).
Imigrasi perpanjang pencekalan Firli Bahuri dari 25 Juni sampai 25 Desember 2024. Imigrasi telah menerima surat permohonan pencegahan tersebut dari Kapolri.
Ditjen Imigrasi menjelaskan kronologi terjadinya gangguan kesisteman keimigrasian yang berlangsung sejak Kamis (20/6) lalu. Berikut kronologi kejadian tersebut.