detikFinance
UU Cipta Kerja Dicap Cacat Formil, Pemerintah Sudah Lakukan Apa?
Mahkamah Konstitusi telah menerapkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) cacat formil dan inkonstitusional.
Senin, 24 Jan 2022 15:47 WIB