Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah bersurat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk kejelasan razia di Diskotek Golden Crown dan Diskotek Venue.
Pemprov DKI menutup atau mencabut izin Diskotek Golden Crown, Jakarta Barat. Hal ini dilakukan setelah BNN merazia dan menemukan 107 pengunjung positif narkoba.
Hingar bingar di Diskotek Golden Crown, Jakbar, berakhir. Diskotek itu resmi ditutup dan dicabut izin usahanya karena menjadi 'sarang' penyalahgunaan narkoba.