Pelabuhan Internasional Patimban yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional saat ini sedang menyiapkan sarana prasarana untuk kegiatan operasional.
Sunmori sejatinya bukan kegiatan yang terlarang selama tetap mematuhi kaidah berkendara yang benar dan tidak melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Pemerintah memperluas aturan mudik 2021. Jika sebelumnya aturan melarang mudik pada 6-17Mei 2021, kini syarat perjalanan sebelum dan sesudahnya diperketat.