Terdakwa kasus ujaran kebencian, Ruslan Buton, kembali ke Rutan Bareskrim. Ruslan sebelumnya diberikan izin menghadiri pemakaman istrinya yang meninggal dunia.
Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya menghargai independensi MA. Namun, terkait diskon putusan koruptor, KPK menilai seharusnya MA menjelaskan hal tersebut.