Saat raker dengan Komisi III DPR, Kapolri memastikan proses hukum Buni Yani jalan terus. Kasus tersangka penyebar kebencian itu telah memasuki tahap finalisasi.
Buni Yani siap mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Dia menggugat penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka kasus penyebaran kebencian.
Tim kuasa hukum Buni Yani tengah menyusun gugatan praperadilan untuk melawan penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya. Gugatan itu segera didaftarkan.