detikNews
Korupsi Rp 37 Miliar, Bupati Boven Digoel Divonis MA 5 Tahun Bui
MA tetap memvonis Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo 5 tahun penjara karena terseret tindak pidana korupsi. Namun, suara MA tidak bulat sebab 1 hakim agung berpendapat Yusak harus bebas.
Senin, 24 Okt 2011 07:06 WIB







































