detikNews
WN Singapura Dituntut 20 Tahun Penjara
WN Singapura kelompok teroris Palembang Fajar Taslim dituntut 20 tahun penjara. Dua terdakwa lainnya dituntut 14 dan 15 tahun penjara.
Selasa, 24 Mar 2009 18:48 WIB







































