detikNews
Divonis 1 Bulan, Bersihar Ajukan Judicial Review ke MK
Bersihar Lubis divonis satu bulan penjara dalam masa percobaan tiga bulan oleh majelis hakim PN Depok. Atas vonis tersebut, Bersihar akan ajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
Kamis, 21 Feb 2008 01:04 WIB







































