Kementerian Keuangan memastikan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN) dari setiap transaksi di PT Shopee International Indonesia dimulai 1 Oktober 2020.
Bagi masyarakat Indonesia perlu diingat, mulai sekarang membeli produk atau jasa perusahaan internasional berbasis digital di Tanah Air wajib membayar PPN.
Enam perusahaan itu ialah Amazon Web Services Inc; Google Asia Pacific Pte. Ltd; Google Ireland Ltd, Google LLC; Netflix International B.V.; dan Spotify AB.