Saksi menceritakan keanehan saat acara diduga pembaiatan ISIS digelar di Gedung Syahida Inn UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, yang diduga diikuti Munarman.
Saksi berinisial K yang dihadirkan di sidang terorisme terdakwa Munarman mengaku pernah memberangkatkan anggota FPI ke ISIS. K merupakan napi terorisme.
Pengacara Munarman mengungkap reaksi Munarman saat diberi saran oleh salah satu saksi yang merupakan narapidana terorisme untuk sabar dan beristikamah.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menegaskan tidak ada satu saksi pun yang menyaksikan kliennya mengikuti baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.
Munarman tidak terima saat jaksa hendak menginterupsi keterangan saksi. Sebab, Munarman merasa sebelumnya tidak menyela kesempatan jaksa saat bertanya ke saksi.